Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curat Sepeda Motor di Gunting Saga

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curat Sepeda Motor di Gunting Saga

LABUHANBATU UTARA,Radar BI -Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP, dengan menangkap seorang pelaku pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku berinisial ALDI PRATAMA alias ALDI (21), warga Kelurahan Gunting Saga, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif terkait pencurian 1 unit sepeda motor Honda GL 200 R yang telah dimodifikasi menyerupai motor KLX warna hitam tanpa nomor polisi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 05.15 WIB di parkiran Masjid Baitul Iman, Jalan Sukarame, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu. Saat itu, korban sekaligus pelapor, Bobby Andre (26), memarkirkan sepeda motornya untuk melaksanakan salat Subuh. Usai beribadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(M, Nur Sipahutar)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *