Warga Resah Dengan Getaran Proyek Pemancangan Tanggul Citarum Hilir, Yang Buat Tembok Rumah Warga  Retak

Warga Resah Dengan Getaran Proyek Pemancangan Tanggul Citarum Hilir, Yang Buat Tembok Rumah Warga  Retak

BEKASI,Radar BI– Aktivitas pemancangan paku bumi dalam proyek pembangunan tanggul permanen Sungai Citarum Hilir di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, membuat beberapa warga sekitar resah dengan Getaran pemancangan tersebut.

Pasalnya pemancangan paku bumi menimbulkan Getaran kuat yang ditimbulkan dari alat berat, yang membuat bangunan rumah-rumah warga di sekitar lokasi proyek menjadi retak

Proyek yang dikerjakan oleh PT Jaya Mulya Konstruksi atas penugasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) ini, kini menjadi sorotan publik.

Salah satu warga, Uci (40), mengaku sudah berupaya menyampaikan keluhan kepada pihak Pemerintahan Desa maupun kontraktor, namun belum ada langkah nyata yang diambil.

“Kami sudah pernah bicara sama Kepala Desa dan kontraktor. Katanya di RAB nggak ada anggaran buat kompensasi,” keluh Uci (40) kepada Radar Bhayangkara Indonesia.

Proyek senilai Rp13,4 miliar tersebut semula diharapkan menjadi solusi permanen untuk mencegah banjir di kawasan hilir Citarum. Namun, pelaksanaannya justru memunculkan persoalan baru karena dinilai kurang memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi pembangunan.

Aktivis lingkungan yang dikenal sebagai Kijaga Kali, Samanhudi, turut menyoroti minimnya kepedulian kontraktor terhadap dampak sosial dan lingkungan dari pekerjaan tersebut.

“Kontraktor harus betul-betul memperhatikan kondisi sekitar lokasi pekerjaan. Pemasangan site pile atau paku bumi itu getarannya sangat mengganggu, baik dari suara maupun guncangan. Rumah warga yang berdekatan bisa retak, dan kebisingan juga berdampak pada kesehatan,” ujar Samanhudi.

Ia juga mengkritisi lambatnya progres proyek yang disebut baru mencapai sekitar 10 persen, padahal waktu pelaksanaan tersisa sekitar 60 hari.

“Dengan sisa waktu hanya dua bulan, progres 10 persen jelas terlalu lambat. PPK, Satker, dan pelaksana lapangan harus bekerja lebih cepat tanpa mengabaikan aspek teknis dan nonteknis,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah dan pihak kontraktor segera mengambil langkah konkret untuk meminimalkan dampak getaran terhadap bangunan warga, sekaligus memastikan pekerjaan tanggul berjalan aman dan tepat waktu, terlebih menjelang musim hujan.(Mul/Pur)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *