Diduga Habiskan Dana 35 Miliar Bangunan Pasar Modern Perumnas Klender Terkesan Amburadul

Jakarta – Radar Bhayangkara Indonesia

Jakarta Timur, – Pembangunan Pasar yang terletak di Jalan Teratai Putih Raya Perumnas Klender Jakarta Timur terlihat amburadul

Dari pantauan Tim Investigasi Radar Bhayangkara Indonesia, saat meliput langsung ke lapangan, pembangunan yang sudah berlangsung selama 2 tahun sampai sekarang belum selesai.

Saat di wawancarai awak media, pedagang ikan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, mereka sudah 20 tahun lebih berdagang di Pasar Perumnas Klender Jakarta Timur.

“Kita baru 6 bulan di pindahkan di pasar yang baru ini, keadaan sepi dari pembeli juga pekerjaannya amburadul, keramik pada pecak semua,” ujarnya, Jum’at (12/08/2022).

Salah satu pedagang ayam yang gak mau di sebutin namanya, juga mengatakan hal yang sama, dan menambahkan bahwa saluran pada mampet, kemiringan lantai juga kacau, karna air banyak yang menggenang di lantai.

Tim Investigasi Radar Bhayangkara Indonesia juga menemukan banyaknya kejanggalan pembangunan Pasar tersebut, mulai dari tidak adanya papan proyek, keramik lantai dan keramik meja yang sudah banyak pecah, juga terlihat sangat linggungan yang jorok.

Berdasarkan penelusuran dan informasi di lapangan, bahwa pembangunan Pasar Perumnas Klender Jakarta Timur memakan biaya sebesar 35 Milyar menggunakan dana APBD.

Indikasi dugaan kuat, sana pembangunan Pasar Perumnas Klender Jakarta Timur di korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai kontrol sosial dan pilar keempat, Tim investigasi Radar Bhayangkara Indonesia akan mempertanyakan tentang pembangunan Pasar Perumnas Klender Jakarta Timur, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan mengatur pula soal pasar tradisional.

Dari pantauan di lapangan, dugaan kuat dana pembangunan Pasar Perumnas Klender Jakarta Timur sebesar 35 Milyar tersebut di korupsi.

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Ketua PD pasar Perumnas Klender Jakarta Timur Ibu Irma Lubis menjelaskan, mengenai klarifikasi dan konfirmasi hal ini bisa langsung konfirmasi ke kantor Pusat Cikini, dan ketemu dengan Pak Sigit Budi.

“Maaf pak, bapak silahkan langsung konfirmasi ke pusat, karena kami di lapangan tidak di ikut sertakan dalam hal pertanggungjawaban pekerjaan maupun keuangannya,” ujarnya.

Perlu di ketahui, Presiden Republik Indonsesia Ir. Jokowi Widodo telah memberikan instruksi keseluruh jajaran dan lapisan masyarakat untuk ikut memantau setiap pembangunan yang menggunakan dana dari pemerintah.

Apabila di temukan indikasi dana pembangunan Pasar Modern Perumnas Klender Jakarta Timur, maka pengelolah PD pasar telah melanggar Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsibdengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(SM)

Sumber : Tim Radar Bhayangkara Indonesia

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.