Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mandailing Natal mengadakan kegiatan Optimalisasi Pembangunan Desa/Kelurahan Siap Bersinar (Bersih dari Narkoba) bagi Relawan Anti Narkoba
Mandailing | Radar Bhayangkara Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mandailing Natal mengadakan kegiatan Optimalisasi Pembangunan Desa/Kelurahan Siap Bersinar (Bersih dari Narkoba) bagi Relawan Anti Narkoba. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 14 Mei 2024, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Lumban Pasir.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi:
- Kepala Badan Kesbangpol Mandailing Natal (Madina)
- Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kesbangpol Madina
- Camat Panyabungan
- Kepala Unit Binmas Polsek Panyabungan
- Lurah dan Kepala Desa setempat
- ASN dari Kantor Camat Panyabungan
- Relawan Anti Narkotika dari Desa Lumban Pasir dan Desa Ipar Bondar
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dalam upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menerapkan regulasi Peraturan Daerah No. 1/2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Program Strategis Daerah. Tujuannya adalah untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Madina menegaskan pentingnya peran serta masyarakat, terutama relawan anti narkoba, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Kami berharap, melalui program ini, setiap desa dan kelurahan dapat menjadi contoh yang baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan sejahtera,” ujarnya.
Optimalisasi program ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah hingga relawan, untuk bersama-sama berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di daerah masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi relawan untuk berbagi informasi dan strategi dalam menangani permasalahan narkoba di komunitas mereka.
Dengan adanya program Desa/Kelurahan Siap Bersinar, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara dapat berkurang secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi seluruh masyarakat.